Aktivitas penyeberangan di Nusa Penida saat speedboat sandar di Pelabuhan Sampalan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan kawasan Nusa Penida akhirnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Hal ini pun disambut baik oleh Mantan Bupati Klungkung yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta dan Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma. Mengapa?

Mantan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan bahwa usulan kawasan Nusa Penida agar mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu dalam 8 konstelasi kebijakan nasional. Mengingat kecepatan perkembangan pariwisata di kawasan Nusa Penida lebih cepat dibanding pembangunan infrastruktur. Di samping itu, jalan eksisting yang sudah 100 % teraspal sudah mulai banyak yang rusak.

Baca juga:  Sedang Liburan di Bali? Lima Restoran Ini Bisa Dikunjungi

Suwirta mengungkapkan  kedelapan konstelasi kebijakan nasional di Nusa Penida yaitu Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Konservasi Perairan (KKP), kawasan minapolitan perikanan budidaya (rumput laut), titik pangkal lurus kepulauan Indonesia (batas negara/pulau kecil terluar), penetapan Nusa Penida sebagai wilayah sumber pembibitan sapi Bali, kawasan strategis Provinsi Bali (KSP), alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II, dan Kampung Rumput Laut,

“Inilah dulu bahan kita melakukan lobi-lobi, sehingga mulai tahun 2015 mendapat perhatian serius, walau sekarang muncul masalah,” ujar Suwirta, Senin (28/4).

Baca juga:  Ini, Faktor Pemicu Mayoritas Kasus KDRT di Denpasar

Dengan delapan konstelasi kebijakan nasional, di mana ada 8 keputusan menteri dan satu Keputusan Presiden tentang pulau terluar merupakan modal besar untuk melakukan komunikasi. Jika ini bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tahapan, maka potensi Nusa Penida akan menjadi titik ungkit pembangunan di Kabupaten Klungkung, akan a dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian daerah dan kesejahteraan rakyat.

“Astungkara Bapak Gubernur (Wayan Koster, red) bisa mengawal status tersebut, biar tidak hanya ditetapkan saja. Saat keputusan itu ditepati oleh para pemberi status. Tiang (saya, red) percaya Bapak Gubernur mampu menuntaskan potensi telur emas Nusa Penida,” tandasnya.

Baca juga:  Tergerus Zaman, Hanya Tiga Dokar yang Masih Bertahan di Klungkung

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma berharap dengan masuknya Nusa Penida dalam daftar PSN dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang sudah lama dinantikan masyarakat Nusa penida. Seperti, jalan, tanggul pengamanan pantai, Dermaga Banjar Nyuh, pelayanan air bersih, tempat pengelolaan sampah dan lainnya. Dengan diperbaikinya infrastruktur di Nusa Penida tentu akan membawa dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pesan bahwa Nusa Penida menjadi daerah tujuan wisata yang nyaman dan aman bagi wisatawan.

“Untuk saat ini jalan dan air bersih yang paling urgen dan dibutuhkan masyarakat Nusa Penida,” ungkapnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN