Seorang petugas angkut sampah berada disamping gerobak sampahnya yang tengah antre di depo pembuangan sampah. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Strategi mengurangi volume sampah plastik yang diterapkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, mulai menunjukkan hasil. Kabupaten yang hidup dari sektor pariwisata ini mampu menekan puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, yakni dari 120 TPS menjadi 75 TPS.

Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan,mengatakan inovasi Gojek Sampah Plastik (Gotik) merupakan trobosan yang telah dilakukan instansinya sejak 2016 lalu. “Kami menuju Badung bebas timbulan sampah plastik. Karena itu kami terus berupaya menekan volume sampah, terutama sampah plastik melalui beberapa program salah satunya Gotik itu,” ujar Eka Merthawan, Selasa (8/8).

Baca juga:  Peringati Tumpek Uye, Bupati Karangasem Gelar Persembahyangan dan Bersih Sampah Plastik

Menurutnya, sampah yang telah terkumpul akan dipilah menjadi dua, yakni sampah organik dan unorganik. Sampah unorganik yang berupa botol plastik, kaleng dan benda daur ulang lainnya akan dijual ke pengepul, sedangkan sampah organik akan diolah menjadi pupuk.

“Dengan cara itu kami dapat menekan volume sampah plastik 700 kg per hari dari 210 ton produksi sampah plastik per hari,” katanya.

Guna mewujudkan Badung bebas sampah plastik, mantan Kabag Humas Badung ini mengaku akan menambah jaringan pengelolan sampah di setiap kecamatan. “Untuk jadi nol (bebas sampah plastik, red), jaringan harus kami perbanyak. Namun, bukan Badung yang beli, kami hanya siapkan petugas ambil, tapi sampah diserahkan ke bank sampah,” ucapnya.

Baca juga:  Norwegia Dukung Upaya Pemprov Bali Atasi Sampah Plastik

Dia berpendapat masalah sampah yang luar biasa harus ditangani dengan luar biasa pula. Sistem door to door yang diterapkan dalam program Gotik adalah service paling manjur. “Tidak bisa menangani sampah dengan biasa-biasa saja harus dijemput. Kita beli langsung dengan tunai, dengan begitu akan lebih mudah. Kelemahan kita tidak ada konsistensi,” sebutnya.

Ditambahkan, pengolahan sampah oleh BUMDes juga telah dilakukan di Desa Seminyak, Kecamatan Kuta. Bahkan, upaya memerangi sampah ini telah dimasukan dalam perarem atau aturan desa setempat.

Menurutnya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Seminyak Clean sepenuhnya dikelola oleh Desa Adat Seminyak, secara profesional. Keberadaan tempat pengolahan sampah ini juga bernaung di bawah Awig-awig desa adat setempat.

Baca juga:  Kelola Sampah, Desa Padangtegal Mandiri dengan Rumah Kompos

“Sampah sepenuhnya dikelola oleh desa adat. Krama Desa Seminyak, jasa hotel, restoran, perdagangan semua tunduk dengan awig-awig yang telah disepakati,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan program Gotik di tahun 2018, telah siap menyasar hotel bintang lima dan ITDC Nusa Dua dan RSUD Mangusada Badung. Diharapkan dengan program Gotik ini bisa mengoptimalkan pengurangan sampah plastik di TPA, sehingga Badung menjadi kabupaten bebas timbunan sampah plastik tahun 2021. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *