Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Warga Jalan Rambutan, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja panik karena rumah permanen di pemukiman padat penduduk itu tiba-tiba terbakar Rabu (13/3). Beruntung, api cepat berhasil dipadamkan oleh warga bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Meski demikian, pemilik rumah Fauzan Ali (40) dan istrinya Mariana (40) mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah. Diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 70 juta.

Baca juga:  BNI Pastikan Layanan Berjalan Normal

Informasi dikumpulkan di lokasi kejadian, kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, api cepat membakar barang perlengkapan rumah tangga di dalam ruang rumah berukuran 4×10 meter tersebut.

Api kemudian merembet bagian rangka dan atap rumah yang terbuat dari genteng. Warga yang panik berusaha membantu memindahkan barang berharga milik korban ke tempat yang lebih aman.

Seorang anak korban yang saat itu bermain di teras rumah berhasil ditolong warga. Beberapa menit kemudian, api berhasil dipadamkan dengan bantuan warga dan petugas pemadam.

Baca juga:  Kebakaran Hanguskan Bale Piasan Warga di Kusamba

Mariana menceritakan, sebelum kejadian Fauzan Ali berangkat ke tempat bekerja sebagai guru ngaji. Sementara, dia dan anaknya beraktivitas di rumahnya.

Mariana sempat menyalakan kompor di ruang dapur untuk memasak sayur. Dia sempat meninggalkan ruangan karena mencari sesuatu ke rumah tetangganya yang berjarak dengan rumahnya sekitar 100 meter.

Beberapa menit kemudian, tiba-tiba warga berteriak kebakaran. Setelah dicek, ia terkejut melihat api menghanguskan rumahnya itu. “Ramai orang teriak ada kebakaran dan saya balik dari rumah tetangga api sudah di atas atap rumah. Warga juga membantu menyiram dan memindahkan barang-barang,” katanya.

Baca juga:  Kantor UPT Dinsos Bali di Pemogan Kebakaran

Sementara itu, polisi masih mendalami penyebab kebakaran di permukiman padat penduduk itu. Dari keterangan awal, diduga percikan api berasal dari kompor yang lupa dimatikan ketika pemilik meninggalkan rumah. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *