GIANYAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipinjam aparat kepolisian mendapat pemeriksaan langsung dari Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Hasil pemeriksaan tersebut, enam pucuk senpi harus ditarik karena melewati batas izinnya.

Langkah itu dilakukan dalam rangka pendataan untuk mendukung tugas-tugas operasional Kepolisian. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kartu izin dan hal-hal lain terkait mentalitas personel pemegang senpi. “Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendataan guna mendukung tugas operasional kepolisian,” jelas AKBP Dewa Adnyana, Minggu (26/1).

Baca juga:  Tiga Bulan, Polres Gianyar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Mayoritas Curat

Pelaksanaan pemeriksaan senpi itu juga rutin dilakukan guna mencegah terjadinya kasus penyalahgunaan senpi. Mengingat personel yang membawa senpi tidak sembarangan anggota dan harus memiliki keterampilan khusus. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *