GIANYAR, BALIPOST.com – Pemeriksaan senjata api (senpi) organik yang dipinjam aparat kepolisian mendapat pemeriksaan langsung dari Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana. Hasil pemeriksaan tersebut, enam pucuk senpi harus ditarik karena melewati batas izinnya.
Langkah itu dilakukan dalam rangka pendataan untuk mendukung tugas-tugas operasional Kepolisian. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senpi, kartu izin dan hal-hal lain terkait mentalitas personel pemegang senpi. “Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pendataan guna mendukung tugas operasional kepolisian,” jelas AKBP Dewa Adnyana, Minggu (26/1).
Pelaksanaan pemeriksaan senpi itu juga rutin dilakukan guna mencegah terjadinya kasus penyalahgunaan senpi. Mengingat personel yang membawa senpi tidak sembarangan anggota dan harus memiliki keterampilan khusus. (Manik Astajaya/balipost)