MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis video call (vidcall) dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Aiptu I Wayan Kanten, Jumat (8/5). Bahkan Kapolri memberi hadiah Pendidikan Alih Golongan Perwira kepada Kanten.
Pasalnya Kanten memberi sanksi berjoged warga tanpa masker. Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, video Bhabinkamtibmas Jimbaran bersama Satgas Penanganan COVID-19 yang memberikan teguran berjoget kepada warga yang melintas di wilayahnya tanpa menggunakan masker viral di medsos.
Kapolri mengapresiasi terobosan kreatif tersebut. “Bapak Kapolri sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Jimbaran bersama Satgas Covid19 Jimbaran yang memberikan teguran dengan humanis kepada warga,” ucap Kapolresta, Minggu (10/5).
Setiap warga yang melintas tanpa masker ditegur dan disuruh joget diiringi lagu Gemu Famire. Setelah itu warga tersebut diberikan masker gratis.
Menurut AKBP Jansen terobosan kreatif ini perlu di contoh dan Kapolri memberikan reward. Dia juga minta seluruh Bhabinkamtibmas, personel Polresta Denpasar dan jajarannya sebagai garda terdepan serta terus turun ke masyarakat memberikan imbauan secara humanis kepada warga. Terutama kepada masyarakat yang masih mengabaikan imbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Kerta Negara/balipost)
Ketfoto
Warga tanpa masker diberi sanksi berjoget.(ist)