Bhabinkamtibmas Jimbaran diapresiasi Kapolri dalam upaya memutus penyebaran COVID-19. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis video call (vidcall)  dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Aiptu I Wayan Kanten, Jumat (8/5). Bahkan Kapolri memberi hadiah Pendidikan Alih Golongan Perwira kepada  Kanten.

Pasalnya Kanten memberi sanksi berjoged warga tanpa masker. Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, video Bhabinkamtibmas Jimbaran bersama Satgas Penanganan COVID-19 yang  memberikan teguran berjoget kepada warga yang melintas di wilayahnya tanpa menggunakan masker viral di medsos.

Baca juga:  Pantau Sejumlah TPS, Pejabat Polres Mengaku Bangga

Kapolri mengapresiasi terobosan kreatif tersebut. “Bapak Kapolri sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Jimbaran bersama Satgas Covid19 Jimbaran yang memberikan teguran dengan humanis kepada warga,” ucap Kapolresta, Minggu (10/5).

Setiap warga yang melintas tanpa masker ditegur dan disuruh joget diiringi lagu Gemu Famire. Setelah itu warga tersebut diberikan masker gratis.

Menurut AKBP Jansen terobosan kreatif ini perlu di contoh dan Kapolri memberikan reward. Dia juga minta  seluruh Bhabinkamtibmas, personel Polresta Denpasar dan jajarannya sebagai garda terdepan serta terus turun ke masyarakat memberikan imbauan secara humanis kepada warga. Terutama kepada masyarakat yang masih mengabaikan imbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Kerta Negara/balipost)
Ketfoto

Baca juga:  Kapolri Upayakan Modifikasi Udara Guna Evakuasi Kapolda Jambi

Warga tanpa masker diberi sanksi berjoget.(ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *