MANGUPURA, BALIPOST.com – Penutupan objek wisata di Kabupaten Badung telah berakhir, Jumat (29/5). Namun, pemerintah setempat belum memutuskan keberlanjutkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat dikonfirmasi Jumat (29/5) membenarkan belum ada keputusan baru menindaklanjuti surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret tertanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan penutupan objek wisata yang dilakukan hingga 29 Mei 2020. “Saya tadi sudah panggil Kadis Pariwisata untuk mengkaji hal ini. Karena kita juga menunggu arahan dari provinsi,” ungkapnya.
Salah satu pengelola obyek wisata, yakni Manager Pengelola Obyek Wisata Pantai Pandawa, Wayan Kasim, dihubungi, Jumat (29/5), mengatakan kalau pemerintah sudah memutuskan mau tidak mau harus siap. Namun, ia mengaku hingga Jumat belum mendapat informasi secara pasti kapan akan dilakukannya pembukaan objek ini.
“Saat ini kami masih tutup, padahal hari ini merupakan batas terakhir penutupan objek ini. Namun belum ada instruksi apakah masih tutup apa harus buka,” tegas Kasim.
Namun …