Suasana di Pantai Pandawa yang sepi pengunjung pascawabah COVID-19. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penutupan objek wisata di Kabupaten Badung telah berakhir, Jumat (29/5). Namun, pemerintah setempat belum memutuskan keberlanjutkan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat dikonfirmasi Jumat (29/5) membenarkan belum ada keputusan baru menindaklanjuti surat Nomor 556/2224/Dispar/Sekret tertanggal 20 April 2020 tentang perpanjangan penutupan objek wisata yang dilakukan hingga 29 Mei 2020. “Saya tadi sudah panggil Kadis Pariwisata untuk mengkaji hal ini. Karena kita juga menunggu arahan dari provinsi,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Pencabutan Penjor Galungan, Enam Jadi Tersangka

Salah satu pengelola obyek wisata, yakni Manager Pengelola Obyek Wisata Pantai Pandawa, Wayan Kasim, dihubungi, Jumat (29/5), mengatakan kalau pemerintah sudah memutuskan mau tidak mau harus siap. Namun, ia mengaku hingga Jumat belum mendapat informasi secara pasti kapan akan dilakukannya pembukaan objek ini.

“Saat ini kami masih tutup, padahal hari ini merupakan batas terakhir penutupan objek ini. Namun belum ada instruksi apakah masih tutup apa harus buka,” tegas Kasim.

Baca juga:  Kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kasek Ungkap Kronologi Sejumlah Guru Terapkan Belajar Daring

Namun …

Baca selengkapnya di edia partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *