MANGUPURA, BALIPOST.com – Vila Svarna Suite kamar 109 di Jalan Ekalaweya No. 8, Legian, Kuta, Badung, dibobol maling. Korbannya Sun Shakti Renuka (74) asal Amerika kehilangan uang 6.300 Dolar Amerika. I Gede Eka Jaya Putra (28) asal Karangasem dan ditangkap Rabu (28/6) lalu.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Jumat (30/6), mengatakan berdasarkan laporan itu, tim Opsnal dipimpin Panit Buser Iptu Putu Budi Artama melakukan olah TKP. Sesuai keterangan dari saksi-saksi, tim Opsnal lanjut melakukan penyelidikan ke pelaku yang merupakan mantan karyawan Svarna Suite.
Hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Jalan Gunung Lumut Gang Timur Tower, Denpasar. “Setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang di TKP,” ungkapnya.
Tersangka mengakui mengambil uang di kamar korban sebanyak 2 kali, yaitu pada Jumat (16/6) pukul 22.00 Wita mengambil uang 3.300 Dolar Amerika di ransel milik korban. Selanjutnya pada Senin (26/6) pukul 19.30 Wita mengambil uang 3.000 Dolar Amerika.
Selanjutnya uang curian itu digunakan untuk membeli satu unit Honda Vario 150 Techno seharga Rp 22 juta, satu unit AC merk Samsung Rp 3 juta, biaya upacaa ngaben orangtuanya Rp 5 juta, bayar biaya sekolah adiknya Rp 2,5 juta, kulkas merk Sharp sebesar Rp 1,4 juta, stavolt Rp 250 ribu, service motor Honda Vario dan accu Vixion Rp.1.370.000 dan velg serta shockbreaker Vario Rp 1.350.000. “Uang yang diambil yang kedua kalinya masih utuh sebesar 3.000 Dolar Amerika,” ujar Sumara.
Pelaku juga mengaku mengetahui korban mempunyai banyak uang dolar saat membersihkan kamar. Saat itulah ia punya niat mengambil uang dolar tersebut. Tersangka gampang masuk kamar korban dengan menggunakan kunci cadangan yg ada di laci lobby Svarna Suite dan aksinya saat korban keluar dari penginapan.
Padahal tersangka asal Karangasem ini dipecat sebagai karyawan sejak 18 Juni 2017. Dia dipecat karena malas. Karena masih ingat di tas korban masih ada banyak dolar, akhirnya pelaku datang lagi ke TKP untuk melakukan aksinya. “Tersangka juga ingin menjebak temannya,” ungkap mantan Kasat Intelkam Polres Badung ini.
Modusnya pelaku mampir ke lobby dan diam-diam mengambil kunci kamar cadangan di laci meja. Setelah tahu korban tidak ada di kamarnya, pelaku langsung masuk kamar korban dan langsung mengambil uang korban. Setelah itu menuju ke parkir mengambil motor lalu menuju ke kos teman kerjanya, Alfabianus. Tujuannya ia ke sana untuk menaruh kunci cadangan itu di kamar Alfabianus sehingga dicurigai sebagai pelakunya.(kerta negara/balipost)