Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga memeriksa suhu tubuh dengan meletakkan tangan pada sensor infrared thermometer sebelum masuk ke Ruang Sidang Utama DPRD Bali. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascapenerapan tatanan kehidupan era baru, DPRD Bali pun kembali melaksanakan rapat paripurna secara langsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Selasa (21/7). Rapat paripurna menghadirkan kembali seluruh anggota dewan ini bisa dikatakan perdana setelah sebelumnya dilaksanakan secara virtual.

Menariknya, pengecekan suhu tubuh yang biasa dilakukan dengan thermogun juga berubah. Meskipun masih uji coba, Sekretariat DPRD Bali kini menggunakan infrared thermometer.

Dari pantauan Bali Post, hampir semua peserta Rapat Paripurna tampak masih menyesuaikan pemeriksaan suhu tubuh dengan infrared thermometer. Tak sedikit yang mesti diberi petunjuk cara kerja alat terlebih dulu.

Baca juga:  Tertinggi dalam 5 Bulan Terakhir, Tujuh Ribuan Warga Indonesia Terpapar COVID-19

Sebab, mereka tidak tahu jika harus meletakkan tangan pada sensor. Setelah suhu tubuh muncul dan alat memberi tanda hijau, barulah peserta Rapat Paripurna diperkenankan masuk ke ruang sidang utama.

Sekretaris DPRD Bali, Gede Suralaga mengatakan, Rapat Paripurna yang kembali menghadirkan seluruh anggota dewan ini tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat. Termasuk saat duduk di ruang sidang utama diatur agar menjaga jarak satu sama lain.

Baca juga:  Tim Lemkari Incar Juara di Kejurprov FORKI

Kemudian mencuci tangan sebelum masuk ke ruang sidang utama dan diukur suhu tubuhnya. “Alat yang dipakai (infrared thermometer, red) ini masih demo (uji coba, red),” ujarnya.

Menurut Suralaga, alasan lain Rapat Paripurna menghadirkan semua anggota dewan karena pelaksanaan secara virtual menemui hambatan. Salah satunya sinyal yang buruk sehingga dewan tidak bisa mengikuti dengan baik.

Sementara undangan dari eksekutif, tetap dibatasi hanya untuk kepala perangkat daerah terkait dengan materi paripurna. “Nanti kita bersama-sama dewan akan mengevaluasi pelaksanaan paripurna dengan metode yang baru ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Perpanjang Restrukturisasi Perbankan, Wagub Cok Ace Minta Dukungan Komisi XI DPR RI

Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Bali mengagendakan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Bali Tahun 2020-2050. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *