DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi melakukan rilis kasus meninggalnya mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha, karena dugaan bunuh diri. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, hasil olah TKP ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri dan tembus ke punggung.
Ia mengungkapkan ada temuan proyektil di TKP. “Kami masih selidiki terkait kenapa senpi itu ada pada dirinya (Tri Nugraha),” tegasnya, Rabu (2/9).
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi Kantor Kejati Bali, bahwa benar lawyer tersangka Tri Nugraha mengambil tas tersebut. Tidak dilakukan pemeriksaan badan dan barang saat tas disuruh ambil oleh tersangka. “Diduga tersangka bawa senpi ditaruh di tasnya. Ini kami terus lakukan pengecekan dan prarekontrruski saksi yang ada ada di TKP. Memang benar saat itu korban sendiri di bilik toilet. Ditemukan proyektil dan senpi di sana,” ungkap Kombes Dodi.
Sedangkan hasil autopsi penyebab kematian tersangka karena luka tembak berada di posisi dada tembus belakang mengenai organ jantung menyebabkan pendarahan berat. Autopsi dilakukan di RSUP Sanglah.
Apakah ada unsur kelalaian? “Analisa CCTV dan pemeriksa saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaann terhadap orang (Tri Nugraha) maupun barang yang merupakan SOP pengawalan. Walaupun saat itu waktu jelang sore. Protokol internal Kejati yang akan menelusurinya,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)