Direskrimum Polda Bali bersama Wakajati Bali, Rabu (2/9) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polisi melakukan rilis kasus meninggalnya mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha, karena dugaan bunuh diri. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, hasil olah TKP ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak di dada sebelah kiri dan tembus ke punggung.

Ia mengungkapkan ada temuan proyektil di TKP. “Kami masih selidiki terkait kenapa senpi itu ada pada dirinya (Tri Nugraha),” tegasnya, Rabu (2/9).

Baca juga:  Cegah Bali Jadi Ikon Balapan Liar, Polresta akan Lakukan Ini

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi Kantor Kejati Bali, bahwa benar lawyer tersangka Tri Nugraha mengambil tas tersebut. Tidak dilakukan pemeriksaan badan dan barang saat tas disuruh ambil oleh tersangka. “Diduga tersangka bawa senpi ditaruh di tasnya. Ini kami terus lakukan pengecekan dan prarekontrruski saksi yang ada ada di TKP. Memang benar saat itu korban sendiri di bilik toilet. Ditemukan proyektil dan senpi di sana,” ungkap Kombes Dodi.

Baca juga:  Warga Minang Dukung Kepemimpinan Gubernur Koster

Sedangkan hasil autopsi penyebab kematian tersangka karena luka tembak berada di posisi dada tembus belakang mengenai organ jantung menyebabkan pendarahan berat. Autopsi dilakukan di RSUP Sanglah.

Apakah ada unsur kelalaian? “Analisa CCTV dan pemeriksa saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaann terhadap orang (Tri Nugraha) maupun barang yang merupakan SOP pengawalan. Walaupun saat itu waktu jelang sore. Protokol internal Kejati yang akan menelusurinya,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Langgar Perda, Puluhan Display Iklan Ditertibkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *