Petugas pemadam kebakaran Denpasar memadamkan api di Jalan Gurita II, Denpasar Selatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Dinas (Rumdis) Badan Statistik Provinsi Bali di Jalan Gurita II No. 6 dan No. 8, Sesetan, Denpasar Selatan, terbakar pada Jumat (26/3). Rumdis ditempati Ketut Mondai (49) dan Kadek Hendra Artana Putra (32).

Tak hanya membakar rumah, api juga melalap satu unit mobil dan kerugian  sekitar Rp 400 juta. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kejadiannya pukul 09.15 WITA.

Baca juga:  Guru Besar Pertanian Unud Prof. Windia Berpulang

Saat itu, Mondai bekerja di dalam rumahnya nomor 6, tiba-tiba mendengar tetangganya teriak-teriak kebakaran. Korban langsung  keluar dan melihat rumah di sebelahnya  terbakar.

Selanjutnya korban bersama warga berusaha memadamkan api, namun gagal. Si jago merah dengan cepat merembet ke rumah korban.

Akibatnya  barang-barang korban seperti kulkas, televisi dua unit, mini compo, peralatan sembahyang, dan surat-surat penting lainnya, terbakar.  Korban mengalami kerugian Rp 200 juta.

Baca juga:  Garam Amed dan Kusamba Tersertifikasi Indikasi Geografis, Diekspor Hingga Ke Luar Negeri

Sedangkan Hendra yang menempati rumah nomor 8 ini menyampaikan pada pukul 09.16 WITA, ia ditelepon oleh adiknya, Ni Made Krisna Yanti. Yanti mengatakan ada asap dari kamar tidurnya dan api semakin membesar.

“Mendengar hal tersebut korban datang ke TKP dan melihat rumah tersebut terbakar. Bahkan korban tidak bisa mengeluarkan barang barang penting miliknya,” ujarnya.

Saat kejadian di rumah itu ada pembantu, anak usia 5 bulan dan adik kandung korban. Barang-barang korban yang terbakar yaitu satu unit mobil, kulkas, televisi, tiga laptop, perhiasan dan  surat-surat penting lainya.

Baca juga:  Bangunan Stil Bali Terbakar, Ini Jumlah Kerugiannya

“Ada empat unit mobil pemadam dikerahkan ke TKP.,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *