DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Dinas (Rumdis) Badan Statistik Provinsi Bali di Jalan Gurita II No. 6 dan No. 8, Sesetan, Denpasar Selatan, terbakar pada Jumat (26/3). Rumdis ditempati Ketut Mondai (49) dan Kadek Hendra Artana Putra (32).
Tak hanya membakar rumah, api juga melalap satu unit mobil dan kerugian sekitar Rp 400 juta. Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kejadiannya pukul 09.15 WITA.
Saat itu, Mondai bekerja di dalam rumahnya nomor 6, tiba-tiba mendengar tetangganya teriak-teriak kebakaran. Korban langsung keluar dan melihat rumah di sebelahnya terbakar.
Selanjutnya korban bersama warga berusaha memadamkan api, namun gagal. Si jago merah dengan cepat merembet ke rumah korban.
Akibatnya barang-barang korban seperti kulkas, televisi dua unit, mini compo, peralatan sembahyang, dan surat-surat penting lainnya, terbakar. Korban mengalami kerugian Rp 200 juta.
Sedangkan Hendra yang menempati rumah nomor 8 ini menyampaikan pada pukul 09.16 WITA, ia ditelepon oleh adiknya, Ni Made Krisna Yanti. Yanti mengatakan ada asap dari kamar tidurnya dan api semakin membesar.
“Mendengar hal tersebut korban datang ke TKP dan melihat rumah tersebut terbakar. Bahkan korban tidak bisa mengeluarkan barang barang penting miliknya,” ujarnya.
Saat kejadian di rumah itu ada pembantu, anak usia 5 bulan dan adik kandung korban. Barang-barang korban yang terbakar yaitu satu unit mobil, kulkas, televisi, tiga laptop, perhiasan dan surat-surat penting lainya.
“Ada empat unit mobil pemadam dikerahkan ke TKP.,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)