Satpol PP Denpasar mengamankan seorang WNA yang diduga melakukan pemalakan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA), Pradeep Kumar diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar. Pradeep diamankan Senin (5/4) sore karena melakukan pemalakan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pengamanan ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. “Karena itu, kami langsung mengamankan WNA tersebut,” kata Sayoga.

Setelah dilakukan pendataan, ternyata WNA tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sudirman. Selain itu, WNA ini tenyata sudah pernah dideportasi dari Amerika.

Baca juga:  KPK Panggil Saksi Penyidikan Korupsi dan PEN di Situbondo

Hal itu, diketahui ketika …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *