DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang warga negara asing (WNA), Pradeep Kumar diamankan petugas Satpol PP Kota Denpasar. Pradeep diamankan Senin (5/4) sore karena melakukan pemalakan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pengamanan ini dilakukan karena ada pengaduan masyarakat dan pemilik warung. “Karena itu, kami langsung mengamankan WNA tersebut,” kata Sayoga.
Setelah dilakukan pendataan, ternyata WNA tersebut sudah sering melakukan tindakan serupa dan meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Jalan Sudirman. Selain itu, WNA ini tenyata sudah pernah dideportasi dari Amerika.
Hal itu, diketahui ketika …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id