MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama ini, Bali menjadi penyumbang cukup besar untuk devisa nasional. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, pada saat pariwisata normal di 2019, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 6,3 juta. Itu, kata dia, mencapai 39 persen jumlah kunjungan mancanegara ke Indonesia.
Sementara, kontribusi terhadap devisa nasional mencapai 29 persen. Sedangkan, jumlah wisatawan domestik mencapai 10,5 juta. Sehingga total jumlah kunjungan ke Bali hampir mencapai 17 juta wisatawan.
Jadi, perekonomian Bali sangat bergantung pada pariwisata. Sebesar 54 persen PDRB Bali bersumber dari pariwisata.
Ketika pariwisata normal pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,6 persen di atas ekonomi nasional. Sebelum pandemi, sebut Koster, Bali berjaya. Begitu ada gangguan, pariwisata langsung anjlok. “Yang 54 persen kontribusi pariwisata itu, anjlok. Terjadilah kontraksi mencapai 9,3 persen di 2020. Terbesar dampaknya bagi Bali dan pelaku pariwisata dan pendukung pariwisata,” katanya.
Pihaknya menyebutkan, pelaku pariwisata di Bali sangat membutuhkan pertolongan satu tahun ke depan. Pertolongan yang diharapkan misalkan pinjaman lunak, bunga yang ringan, dan sebagainya.
Untuk itu, Gubernur Koster meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih spesifik untuk menolong perekonomian. Karena, menurutnya, selama ini berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat kurang sesuai dengan kondisi di Bali.
“Yang kami inginkan kebijakan spasial, kebijakan fiskal yang spesifik,” kata Gubernur Koster saat menghadiri Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Temu Stakeholders, Jumat (9/4).
Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memangkas aturan 3 pilar dalam pembiayaan menjadi 1 pilar saja. Tiga pilar yang dimaksud yakni ketepatan pembayaran, prospek bisnis ke depan dan kemampuan bayar. “Kalau bisa 1 pilar saja berkaitan dengan kemampuan bayar. Jangan diterapkan 3 pilar Pak,” harap Koster. (Yudi Karnaedi/balipost)