Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama ini, Bali menjadi penyumbang cukup besar untuk devisa nasional. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, pada saat pariwisata normal di 2019, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 6,3 juta. Itu, kata dia, mencapai 39 persen jumlah kunjungan mancanegara ke Indonesia.

Sementara, kontribusi terhadap devisa nasional mencapai 29 persen. Sedangkan, jumlah wisatawan domestik mencapai 10,5 juta. Sehingga  total jumlah kunjungan ke Bali hampir mencapai 17 juta wisatawan.

Baca juga:  Siang Bolong, Perampok Nekat Beraksi di Apotek

Jadi, perekonomian Bali sangat bergantung pada pariwisata. Sebesar 54 persen PDRB Bali bersumber dari pariwisata.

Ketika pariwisata normal pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,6 persen di atas ekonomi nasional. Sebelum pandemi, sebut Koster, Bali berjaya. Begitu ada gangguan, pariwisata langsung anjlok. “Yang 54 persen kontribusi pariwisata itu, anjlok. Terjadilah kontraksi mencapai 9,3 persen di 2020. Terbesar dampaknya bagi Bali dan pelaku pariwisata dan pendukung pariwisata,” katanya.

Baca juga:  Bali Dikepung Pembangkit Gempa dan Tsunami

Pihaknya menyebutkan, pelaku pariwisata di Bali sangat membutuhkan pertolongan satu tahun ke depan. Pertolongan yang diharapkan misalkan pinjaman lunak, bunga yang ringan, dan sebagainya.

Untuk itu, Gubernur Koster meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih spesifik untuk menolong perekonomian. Karena, menurutnya, selama ini berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat kurang sesuai dengan kondisi di Bali.

“Yang kami inginkan kebijakan spasial, kebijakan fiskal yang spesifik,” kata Gubernur Koster saat menghadiri  Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Temu Stakeholders, Jumat (9/4).

Baca juga:  Ini Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Biaya Pendidikan

Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memangkas aturan 3 pilar dalam pembiayaan menjadi 1 pilar saja. Tiga pilar yang dimaksud yakni ketepatan pembayaran, prospek bisnis ke depan dan kemampuan bayar. “Kalau bisa 1 pilar saja berkaitan dengan kemampuan bayar. Jangan diterapkan 3 pilar Pak,” harap Koster. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *