Salah satu penjor yang telah terpasang di seputaran Kota Denpasar, Senin (12/4). Penjor merupakan sarana upacara dalam perayaan Galungan dan Kuningan. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan berat dihadapi krama Bali di tengah pandemi COVID-19. Dampak ekonomi yang dirasakan berimbas pada kegiatan keagamaan dan kebudayaan.

Ketua Dharma Upapathi PHDI Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Senin (12/4), mengatakan upacara ritual keagamaan yang dilakukan harus taat pada protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya tidak lagi melibatkan banyak krama dan dilakukan secara sederhana, namun tanpa mengurangi makna upacara tersebut.

Baca juga:  Tunanetra Terdampak COVID-19, Ini Dilakukan Dinas Sosial P3A Bali

Dalam perayaan Galungan di tengah pandemi,  umat Hindu diajak untuk mulat sarira dan memaknai upacara keagamaan secara lascarya dan tulus ikhlas. Upacara yang dilakukan tidak mesti jor-joran dan menghabiskan banyak biaya.

Ditegaskan, tidak ada aturan atau himbauan khusus kepada umat Hindu dalam pelaksanaan perayaan hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 14 dan 24 April 2021 ini. Namun, pelaksanaanya disesuaikan dengan Prokes, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Baca juga:  Sempat Jabat Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Kini Jadi Kabid Humas Polda Bali

Kendati demikian, umat Hindu diminta agar memaknai hari suci Galungan dan Kuningan sesuai ajaran Hindu. Jangan sampai upacara yang dilakukan membebani kehidupan umat Hindu.

Apalagi, sesuai intisari Lontar Sundari Gama, Sarasmuscaya, Weda (Manusamhita), Brahma Purana, dan lainnya, telah mengajarkan untuk menghaturkan persembahan sesuai kemampuan tanpa menghilangkan makna hari suci Galungan dan Kuningan. Namun, dilakukan dengan lascarya dan tulus ikhlas (tidak memaksakan di luar kemampuan). “Yang penting persembahan tersebut semua didasari atas niat suci. Semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu karena kita telah menjalankan Prokes, seperti cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, menghidari kerumunan dan menjalani tapa yoga semadi dengan keluarga di dalam rumah (Sanggah, Pemerajan),” ujar Ida Pedanda. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Dari Karantina OTG-GR di Hotel Dihentikan Sementara hingga WNI Pelesir ke LN Keluarkan Miliaran Dolar AS
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *