DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan berat dihadapi krama Bali di tengah pandemi COVID-19. Dampak ekonomi yang dirasakan berimbas pada kegiatan keagamaan dan kebudayaan.
Ketua Dharma Upapathi PHDI Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Senin (12/4), mengatakan upacara ritual keagamaan yang dilakukan harus taat pada protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya tidak lagi melibatkan banyak krama dan dilakukan secara sederhana, namun tanpa mengurangi makna upacara tersebut.
Dalam perayaan Galungan di tengah pandemi, umat Hindu diajak untuk mulat sarira dan memaknai upacara keagamaan secara lascarya dan tulus ikhlas. Upacara yang dilakukan tidak mesti jor-joran dan menghabiskan banyak biaya.
Ditegaskan, tidak ada aturan atau himbauan khusus kepada umat Hindu dalam pelaksanaan perayaan hari suci Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 14 dan 24 April 2021 ini. Namun, pelaksanaanya disesuaikan dengan Prokes, karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Kendati demikian, umat Hindu diminta agar memaknai hari suci Galungan dan Kuningan sesuai ajaran Hindu. Jangan sampai upacara yang dilakukan membebani kehidupan umat Hindu.
Apalagi, sesuai intisari Lontar Sundari Gama, Sarasmuscaya, Weda (Manusamhita), Brahma Purana, dan lainnya, telah mengajarkan untuk menghaturkan persembahan sesuai kemampuan tanpa menghilangkan makna hari suci Galungan dan Kuningan. Namun, dilakukan dengan lascarya dan tulus ikhlas (tidak memaksakan di luar kemampuan). “Yang penting persembahan tersebut semua didasari atas niat suci. Semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu karena kita telah menjalankan Prokes, seperti cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, menghidari kerumunan dan menjalani tapa yoga semadi dengan keluarga di dalam rumah (Sanggah, Pemerajan),” ujar Ida Pedanda. (Winatha/balipost)