Sejumlah gepeng berkeliaran di Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Akibat pandemi, Kota Gianyar semakin diramaikan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (11/5), mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah gepeng.

Diungkapkannya, gepeng masih tetap beroperasi dengan berkedok berjualan masker. Mereka banyak beraksi di seputaran Kota Gianyar.

Watha menjelaskan dalam penertiban, Selasa, satu persatu gepeng berhasil diamankan kemudian dimasukkan ke dalam truk. Total tercatat 34 orang gepeng berhasil diamankan.

Baca juga:  Proyek Supermarket di Batubulan Diduga Tak Berizin

Lebih lanjut Kasatpol PP Gianyar mengatakan, gepeng yang berhasil diamankan berasal Tianyar, Karangasem. Sebagian besar gepeng merupakan kalangan anak-anak.

Made Watha menambahkan keberadaan gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Setelah didata dan dibina, para gepeng ini kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk diserahkan kembali ke tempat asalnya Tianyar, Karangasem. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *