GIANYAR, BALIPOST.com – Akibat pandemi, Kota Gianyar semakin diramaikan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng). Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (11/5), mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah gepeng.
Diungkapkannya, gepeng masih tetap beroperasi dengan berkedok berjualan masker. Mereka banyak beraksi di seputaran Kota Gianyar.
Watha menjelaskan dalam penertiban, Selasa, satu persatu gepeng berhasil diamankan kemudian dimasukkan ke dalam truk. Total tercatat 34 orang gepeng berhasil diamankan.
Lebih lanjut Kasatpol PP Gianyar mengatakan, gepeng yang berhasil diamankan berasal Tianyar, Karangasem. Sebagian besar gepeng merupakan kalangan anak-anak.
Made Watha menambahkan keberadaan gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Setelah didata dan dibina, para gepeng ini kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk diserahkan kembali ke tempat asalnya Tianyar, Karangasem. (Wirnaya/balipost)