DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Gabungan Pemkot Denpasar di masa PPKM Level 4 ini masih terus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan penyekatan di beberapa titik.
Hingga kini penyekatan masih tetap dilakukan pada saat jam-jam tertentu. Bahkan, puluhan kendaraan masih tetap harus diputar balik, karena tidak bisa menunjukan ketentuan yang ditentukan.
Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (28/7) mengatakan, tim gabungan masih tetap melakukan pemantauan kegiatan masyarakat dalam PPKM Level 4 ini. Selain memantau pelaksanaan prokes oleh masyarakat, tim juga menyasar beberapa pengendara di pos penyekatan.
“Bila tidak bisa menunjukan syarat yang sudah ditentukan, kita pasti putar balik,” ujarnya.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (27/7) malam di sejumlah pos penyekatan. Di pos Jalan A.Yani-Jalan Antasura terdapat dua orang yang melanggar prokes dan dilakukan pembinaan. Di tempat ini sebanyak 14 pengendara harus putar balik.
Demikian pula di pos Jalan trenggana-Jalan Trengguli, sedikitnya 13 pengendara harus putar balik. Kemudian di pos penyekatan Jalan Nangka Utara-Jalan Kemuda kendaraan yang diputar balik cukup banyak, yakni 40 unit. Sedangkan di pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang ada delapan pengendara yang diputar balik.
Sementara itu, hasil pemantauan penerapan prokes oleh tim yustisi Kota Denpasar di Sesetan menemukan sembilan orang pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak enam orang didenda dan tiga orang dibina. (Asmara Putera/balipost)