Kegiatan pemantauan penerapan prokes di Sesetan, Rabu (28/7) oleh tim yustisi Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Gabungan Pemkot Denpasar di masa PPKM Level 4 ini masih terus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan penyekatan di beberapa titik.

Hingga kini penyekatan masih tetap dilakukan pada saat jam-jam tertentu. Bahkan, puluhan kendaraan masih tetap harus diputar balik, karena tidak bisa menunjukan ketentuan yang ditentukan.

Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (28/7) mengatakan, tim gabungan masih tetap melakukan pemantauan kegiatan masyarakat dalam PPKM Level 4 ini. Selain memantau pelaksanaan prokes oleh masyarakat, tim juga menyasar beberapa pengendara di pos penyekatan.

Baca juga:  Pemain Bali United Ajak Keluarganya ke Bali

“Bila tidak bisa menunjukan syarat yang sudah ditentukan, kita pasti putar balik,” ujarnya.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (27/7) malam di sejumlah pos penyekatan. Di pos Jalan A.Yani-Jalan Antasura terdapat dua orang yang melanggar prokes dan dilakukan pembinaan. Di tempat ini sebanyak 14 pengendara harus putar balik.

Demikian pula di pos Jalan trenggana-Jalan Trengguli, sedikitnya 13 pengendara harus putar balik. Kemudian di pos penyekatan Jalan Nangka Utara-Jalan Kemuda kendaraan yang diputar balik cukup banyak, yakni 40 unit. Sedangkan di pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang ada delapan pengendara yang diputar balik.

Baca juga:  Hari Ini, Ada Puluhan WNA di Bali Terkonfirmasi COVID-19

Sementara itu, hasil pemantauan penerapan prokes oleh tim yustisi Kota Denpasar di Sesetan menemukan sembilan orang pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak enam orang didenda dan tiga orang dibina. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *