Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerak cepat dilaksanakan anggota Satreskrim Polres Badung menangani kasus pencabulan terhadap pelajar, Ki (11). Terkait kasus ini, polisi mengamankan tiga orang diduga terlibat kasus tersebut.

“Informasinya malam pelaku ditangkap. Jumlahnya tiga orang dan dibekuk di wilayah Darmasaba, Abiansemal,” kata sumber, Kamis (26/8).

Terkait kronologisnya, sumber di Polres Badung ini menyampaikan belum tahu pasti. Pasalnya kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik. “Masih dikembangkan dan kasus ini masih didalami penyidik,” ungkapnya.

Baca juga:  Buwas : Indonesia Ladang Penyebaran Narkoba

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa membenarkan jika pelaku sudah ditangkap. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci kasus tersebut. “Senin (30/8) kami rilis pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan, seorang buruh harian lepas berinisial PS (40) asal Buleleng melapor ke Polres Badung, Senin (23/8). Buruh beralamat kos di wilayah Desa Darmasaba, Abiansemal ini, melapor jika anaknya, Ki (11) berstatus pelajar dicabuli pria tidak dikenal. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bali Raih Predikat WTP Keenam Kalinya, BPK Sebut Salah Satu Provinsi Terbaik di Indonesia
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *