Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gerak cepat dilaksanakan anggota Satreskrim Polres Badung menangani kasus pencabulan terhadap pelajar, Ki (11). Terkait kasus ini, polisi mengamankan tiga orang diduga terlibat kasus tersebut.

“Informasinya malam pelaku ditangkap. Jumlahnya tiga orang dan dibekuk di wilayah Darmasaba, Abiansemal,” kata sumber, Kamis (26/8).

Terkait kronologisnya, sumber di Polres Badung ini menyampaikan belum tahu pasti. Pasalnya kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik. “Masih dikembangkan dan kasus ini masih didalami penyidik,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Aksi Teroris, Razia Digencarkan

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa membenarkan jika pelaku sudah ditangkap. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci kasus tersebut. “Senin (30/8) kami rilis pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan, seorang buruh harian lepas berinisial PS (40) asal Buleleng melapor ke Polres Badung, Senin (23/8). Buruh beralamat kos di wilayah Desa Darmasaba, Abiansemal ini, melapor jika anaknya, Ki (11) berstatus pelajar dicabuli pria tidak dikenal. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kepemilikan Sabu-sabu, Sangut Dituntut 6 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *