BEIJING, BALIPOST.com – Setelah sempat terhenti lebih dari sebulan karena perbedaan kedua negara dalam menerapkan kebijakan protokol kesehatan antipandemi, otoritas keimigrasian China akan kembali mengeluarkan visa untuk warga negara Korea Selatan.
Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/2), Badan Imigrasi Nasional China (NIA) dalam pernyataan resminya di Beijing, Rabu (15/2), pengeluaran visa dan bebas visa transit 72 hingga , 144 jam bagi pemegang paspor Korsel akan berlaku mulai Sabtu (18/2).
Sementara pihak Korsel juga sudah mulai mengeluarkan visa kunjungan singkat untuk pemegang paspor China pada Sabtu (11/2).
Kedutaan China di Korsel juga telah mengumumkan dibukanya kembali permohonan pengurusan visa untuk keperluan bisnis, transit, dan urusan pribadi.
Korsel merupakan negara pertama yang membatasi kedatangan warga China setelah China menurunkan status darurat COVID-19 yang berlaku mulai 8 Januari.
China membalas tindakan Korsel itu dengan menghentikan pelayanan visa terhadap warga Korsel. Hal itu juga menjadikan Korsel gagal memanfaatkan peluang besar menjaring wisatawan dari China selama musim liburan Tahun Baru Imlek.
Pada awal Februari, otoritas China meluncurkan program pengiriman wisatawan China secara besar-besaran ke 20 negara. Korsel tidak masuk dalam daftar 20 negara tujuan tersebut. (Kmb/Balipost)