Pos pemeriksaan keimigrasian untuk kendaraan bermotor di ruas jalur Jinghong-Pu'er di Provinsi Yunnan di wilayah selatan China. (BP/Ant)

BEIJING, BALIPOST.com – Setelah sempat terhenti lebih dari sebulan karena perbedaan kedua negara dalam menerapkan kebijakan protokol kesehatan antipandemi, otoritas keimigrasian China akan kembali mengeluarkan visa untuk warga negara Korea Selatan.

Sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (16/2), Badan Imigrasi Nasional China (NIA) dalam pernyataan resminya di Beijing, Rabu (15/2), pengeluaran visa dan bebas visa transit 72 hingga , 144 jam bagi pemegang paspor Korsel akan berlaku mulai Sabtu (18/2).

Baca juga:  OJK Persiapkan Transisi Penerapan UU P2SK

Sementara pihak Korsel juga sudah mulai mengeluarkan visa kunjungan singkat untuk pemegang paspor China pada Sabtu (11/2).

Kedutaan China di Korsel juga telah mengumumkan dibukanya kembali permohonan pengurusan visa untuk keperluan bisnis, transit, dan urusan pribadi.

Korsel merupakan negara pertama yang membatasi kedatangan warga China setelah China menurunkan status darurat COVID-19 yang berlaku mulai 8 Januari.

China membalas tindakan Korsel itu dengan menghentikan pelayanan visa terhadap warga Korsel. Hal itu juga menjadikan Korsel gagal memanfaatkan peluang besar menjaring wisatawan dari China selama musim liburan Tahun Baru Imlek.

Baca juga:  Dubes Inggris Gelar Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III

Pada awal Februari, otoritas China meluncurkan program pengiriman wisatawan China secara besar-besaran ke 20 negara. Korsel tidak masuk dalam daftar 20 negara tujuan tersebut. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *