gepeng
Gepeng yang terjaring di kawasan Kuta diserahkan ke dinas sosial.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP menertibkan keberadaan gepeng  yang berkeliaran di kawasan pariwisata Kuta, Kamis malam (18/1). Sebanyak 27 orang gepeng berhasil diamankan.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara, mereka yang terjaring beroperasi mengemis di tapal batas areal Kuta, areal perbelanjaan Jogger, Ground Zero dan kawasan Jalan pantai kuta.

“Operasi dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas I Made Astawa bersinergi dengan TNI, Polri, Linmas, LPM Kuta dan stakeholder lainnya,” ujarnya IGAK Suryanegara, Jumat (19/1).

Baca juga:  Gunung Agung Level Awas, Dunia Usaha di Karangasem Lumpuh

Gepeng yang terjaring sebagian besar berasal dari Karangasem. Alasannya karena mengungsi dan mencari biaya kehidupan. “Kami tetap menjalan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Setelah didata , mereka langsung  kami serahkan ke Dinas Sosial Badung untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dikatakan, penertiban terhadap gepeng rutin dilakukan guna menjaga citra pariwisata Badung. Sebab, kehadiran mereka menganggu kenyamanan wisatawan yang tengah berlibur di Kuta.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Villa Tanpa Izin di Tampaksiring

Kepala Dinas Sosial Ketut Sudarsana menyebutkan, dari puluhan gepeng yang terjaring tiga diantaranya berasal dari luar Bali dan sisanya lagi 24 orang berasal dari Karangasem. Semua gepeng yang terciduk tersebut bermalam di Kantor Disos Badung dan diberikan pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi aktivitas mengemis.

Gepeng yang dari Karangasem sudah dipulangkan dan diseerahkan ke Dinas Sosial Karangasem. Sementara untuk yang dari luar Bali, diserahkan ke Disos Provinsi Bali untuk dikembalikan ke rumahnya.(parwata/balipost)

Baca juga:  Sidak di Terminal Ubung, Temukan Bus Kelebihan Penumpang

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *