MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP menertibkan keberadaan gepeng yang berkeliaran di kawasan pariwisata Kuta, Kamis malam (18/1). Sebanyak 27 orang gepeng berhasil diamankan.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara, mereka yang terjaring beroperasi mengemis di tapal batas areal Kuta, areal perbelanjaan Jogger, Ground Zero dan kawasan Jalan pantai kuta.
“Operasi dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas I Made Astawa bersinergi dengan TNI, Polri, Linmas, LPM Kuta dan stakeholder lainnya,” ujarnya IGAK Suryanegara, Jumat (19/1).
Gepeng yang terjaring sebagian besar berasal dari Karangasem. Alasannya karena mengungsi dan mencari biaya kehidupan. “Kami tetap menjalan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Setelah didata , mereka langsung kami serahkan ke Dinas Sosial Badung untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dikatakan, penertiban terhadap gepeng rutin dilakukan guna menjaga citra pariwisata Badung. Sebab, kehadiran mereka menganggu kenyamanan wisatawan yang tengah berlibur di Kuta.
Kepala Dinas Sosial Ketut Sudarsana menyebutkan, dari puluhan gepeng yang terjaring tiga diantaranya berasal dari luar Bali dan sisanya lagi 24 orang berasal dari Karangasem. Semua gepeng yang terciduk tersebut bermalam di Kantor Disos Badung dan diberikan pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi aktivitas mengemis.
Gepeng yang dari Karangasem sudah dipulangkan dan diseerahkan ke Dinas Sosial Karangasem. Sementara untuk yang dari luar Bali, diserahkan ke Disos Provinsi Bali untuk dikembalikan ke rumahnya.(parwata/balipost)