Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan memfasilitasi pertemuan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Konflik ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan para pekerjanya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Bahkan, sengketa ini diperkirakan akan semakin memanas.

Para pekerja melayangkan surat aksi mogok kerja yang akan dilakukan mulai Senin (19/8) hingga Rabu (21/8).

Rencana mogok kerja ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 02/SPMAPS/VIII/2024, yang dikirimkan oleh SPM APS kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SPM APS, Made Dodik Satriawan, dan merujuk pada risalah pertemuan antara PT Angkasa Pura Support dan SPM APS yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 di kantor PT Angkasa Pura Support cabang Denpasar.

Baca juga:  Ini, Pengaturan Ritual Panca Yadnya Saat Siaga Bencana COVID-19

Sekretaris Federasi SPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana tidak menampik perihal tersebut saat diminta konfirmasi Minggu (18/8). “Mogok kerja itu adalah akibat dari adanya buntu runding,” ungkapnya.

Menurut dia, keinginan pekerja APS dalam hal ini sesungguhnya sangat sederhana. Para pekerja meminta agar perusahaan mengubah atau merevisi surat keputusan yang dikeluarkan per tanggal 1 Januari 2022.
“Dalam surat keputusan itu ada kata ‘project’. Kata ‘project’ inilah yang diinginkan para pekerja untuk dihilangkan,” tegasnya.

Baca juga:  Pengabenan Prof Ramantha Digelar 1 Mei

Aksi mogok ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap operasional bandara, mengingat pentingnya peran para pekerja di PT Angkasa Pura Supports dalam mendukung kelancaran aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Para pekerja berharap, melalui aksi ini, pihak manajemen akan segera memenuhi tuntutan mereka, khususnya terkait dengan status kepegawaian dan perjanjian kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Angkasa Pura Supports terkait rencana aksi mogok kerja ini. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Beda Lagi 5 Kasus, Tambahan Positif COVID-19 di Bali Antara Pusat dan Provinsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *