DENPASAR, BALIPOST.com – Konflik ketenagakerjaan antara PT Angkasa Pura Supports (APS) dan para pekerjanya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Bahkan, sengketa ini diperkirakan akan semakin memanas.
Para pekerja melayangkan surat aksi mogok kerja yang akan dilakukan mulai Senin (19/8) hingga Rabu (21/8).
Rencana mogok kerja ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 02/SPMAPS/VIII/2024, yang dikirimkan oleh SPM APS kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SPM APS, Made Dodik Satriawan, dan merujuk pada risalah pertemuan antara PT Angkasa Pura Support dan SPM APS yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 di kantor PT Angkasa Pura Support cabang Denpasar.
Sekretaris Federasi SPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana tidak menampik perihal tersebut saat diminta konfirmasi Minggu (18/8). “Mogok kerja itu adalah akibat dari adanya buntu runding,” ungkapnya.
Menurut dia, keinginan pekerja APS dalam hal ini sesungguhnya sangat sederhana. Para pekerja meminta agar perusahaan mengubah atau merevisi surat keputusan yang dikeluarkan per tanggal 1 Januari 2022.
“Dalam surat keputusan itu ada kata ‘project’. Kata ‘project’ inilah yang diinginkan para pekerja untuk dihilangkan,” tegasnya.
Aksi mogok ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap operasional bandara, mengingat pentingnya peran para pekerja di PT Angkasa Pura Supports dalam mendukung kelancaran aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Para pekerja berharap, melalui aksi ini, pihak manajemen akan segera memenuhi tuntutan mereka, khususnya terkait dengan status kepegawaian dan perjanjian kerja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Angkasa Pura Supports terkait rencana aksi mogok kerja ini. (Parwata/balipost)