Pelaku pencurian motor ditangkap di tempat kosnya oleh aparat kepolisian. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor marak hampir di semua kabupaten/kota di Bali. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, Putu Muliada (43) di tempat kosnya di  Jalan Raya Abianbase, Kuta Utara Badung, Jumat (20/7).

Pelaku beraksi di Kabupaten Badung, Denpasar dan Tabanan. Saking banyaknya tempat beraksi, pelaku sampai lupa TKP-nya.

Hasil pemeriksaan, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nanggolan, Senin (30/7), di wilayah Denpasar, pelaku mengaku mencuri tiga sepeda motor yaitu di Jalan Bedahulu, wilayah Penamparan dan di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Sedangkan TKP di Tabanan, pelaku mengaku lupa.

Baca juga:  Ribuan Siswa SD dan SMP di Sidemen Terima Kartu Karangasem Cerdas

Sementara untuk di wilayah Polres Badung, pelaku menggelapkan sepeda motor dan dilaporkan oleh I Gede Yudarta ke Polsek Kuta Utara.

“Untuk kasus di wilayah kami, modus pelaku adalah berpura-pura panik, lalu meminjam sepeda motor milik korban. Alasannya dipakai membeli onderdil mobilnya yang rusak. Padahal mereka tidak saling kenal,” tegas Kapolsek Johannes, didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *