MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor marak hampir di semua kabupaten/kota di Bali. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, Putu Muliada (43) di tempat kosnya di Jalan Raya Abianbase, Kuta Utara Badung, Jumat (20/7).
Pelaku beraksi di Kabupaten Badung, Denpasar dan Tabanan. Saking banyaknya tempat beraksi, pelaku sampai lupa TKP-nya.
Hasil pemeriksaan, kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nanggolan, Senin (30/7), di wilayah Denpasar, pelaku mengaku mencuri tiga sepeda motor yaitu di Jalan Bedahulu, wilayah Penamparan dan di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Sedangkan TKP di Tabanan, pelaku mengaku lupa.
Sementara untuk di wilayah Polres Badung, pelaku menggelapkan sepeda motor dan dilaporkan oleh I Gede Yudarta ke Polsek Kuta Utara.
“Untuk kasus di wilayah kami, modus pelaku adalah berpura-pura panik, lalu meminjam sepeda motor milik korban. Alasannya dipakai membeli onderdil mobilnya yang rusak. Padahal mereka tidak saling kenal,” tegas Kapolsek Johannes, didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim. (Kerta Negara/balipost)