NEGARA, BALIPOST.com – Belakangan ini jajaran Polsek Melaya meningkatkan pengawasan pesisir. Ini guna mencegah adanya penyelundupan lewat “jalur tikus” (jalur alternatif).

Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma, Sabtu (18/8), mengatakan jalur
tikus merupakan jalur rawan dengan berbagai aktivitas masuk dan keluarnya barang-barang yang berbahaya melalui pelabuhan pesisir tradisional. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan bermacam gangguan dengan wujud pelanggaran tindak pidana kejahatan.

Baca juga:  Pascanihil Kasus Baru Positif COVID-19 Tiga Hari, Kabupaten Ini Geser Buleleng di Posisi Teratas Transmisi Lokal

Dikatakan, pengawasan pesisir juga untuk mencegah orang-orang yang berniat melakukan tindak pidana kejahatan melalui pesisir pantai maupun masuknya barang-barang yang berbahaya. Dikhawatirkan barang-barang itu masuk melalui pelabuhan tradisional dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli daerah pesisir.

“Guna mencegah semua bentuk kejahatan kami perlu mengambil langkah-langkah awal penanggulangan melalui kegiatan patroli pesisir pantai guna mengatasi kerawanan polisi secara terus menerus dengan sasaran pelabuhan tradisional/rakyat pesisir,” jelasnya.

Baca juga:  1,2 Ton Cumi Diselundupkan Masuk Bali

Sejauh ini, katanya, pihaknya belum menemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun antisipasi perlu terus dilakukan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *