NEGARA, BALIPOST.com – Belakangan ini jajaran Polsek Melaya meningkatkan pengawasan pesisir. Ini guna mencegah adanya penyelundupan lewat “jalur tikus” (jalur alternatif).
Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma, Sabtu (18/8), mengatakan jalur
tikus merupakan jalur rawan dengan berbagai aktivitas masuk dan keluarnya barang-barang yang berbahaya melalui pelabuhan pesisir tradisional. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan bermacam gangguan dengan wujud pelanggaran tindak pidana kejahatan.
Dikatakan, pengawasan pesisir juga untuk mencegah orang-orang yang berniat melakukan tindak pidana kejahatan melalui pesisir pantai maupun masuknya barang-barang yang berbahaya. Dikhawatirkan barang-barang itu masuk melalui pelabuhan tradisional dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu diintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli daerah pesisir.
“Guna mencegah semua bentuk kejahatan kami perlu mengambil langkah-langkah awal penanggulangan melalui kegiatan patroli pesisir pantai guna mengatasi kerawanan polisi secara terus menerus dengan sasaran pelabuhan tradisional/rakyat pesisir,” jelasnya.
Sejauh ini, katanya, pihaknya belum menemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun antisipasi perlu terus dilakukan. (kmb/balipost)