Polisi berjaga di depan rumah keluarga terduga pelaku aksi bom bunuh diri Mapolrestabes Medan, di Jalan Jangka, Gang Tenteram, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). (BP/ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Istri, DA, dari pelaku bom bunuh diri, RMN, di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) diamankan aparat kepolisian. Dari interogasi, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, DA, diduga lebih dahulu terpapar paham radikalisme daripada suaminya.

Dikutip dari Antaranews.com, DA juga diketahui cukup aktif di media sosial. Dalam komunikasi di media sosial, mereka diduga merencanakan aksi terorisme. “Lagi didalami dan dikembangkan (kasus),” katanya.

Baca juga:  Kasus OTT Impor Bawang Putih, Dhamantra Ditetapkan Tersangka

Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN (24 tahun), lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa. RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.

RMN diketahui memiliki akun Youtube dan mengunggah konten parodi liputan banjir. Di akun Youtube-nya, RMN hanya mengunggah dua video.

Polri menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya. Ledakan terjadi di depan Kantor Bagian Operasi Mapolrestabes Medan, tak jauh dari pintu masuk.

Baca juga:  Satu Polisi Tewas akibat Ledakan di Polsek Astanaanyar

Ledakan membuat RMN tewas di lokasi kejadian dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian diantaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *