JAKARTA, BALIPOST.com – Istri, DA, dari pelaku bom bunuh diri, RMN, di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) diamankan aparat kepolisian. Dari interogasi, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, DA, diduga lebih dahulu terpapar paham radikalisme daripada suaminya.
Dikutip dari Antaranews.com, DA juga diketahui cukup aktif di media sosial. Dalam komunikasi di media sosial, mereka diduga merencanakan aksi terorisme. “Lagi didalami dan dikembangkan (kasus),” katanya.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN (24 tahun), lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa. RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
RMN diketahui memiliki akun Youtube dan mengunggah konten parodi liputan banjir. Di akun Youtube-nya, RMN hanya mengunggah dua video.
Polri menyebut, dalam melakukan aksinya, RMN melilitkan bom di pinggangnya. Ledakan terjadi di depan Kantor Bagian Operasi Mapolrestabes Medan, tak jauh dari pintu masuk.
Ledakan membuat RMN tewas di lokasi kejadian dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka. Sejumlah barang bukti yang ditemukan tim Densus 88 di lokasi kejadian diantaranya baterai 9 volt, plat besi, paku berbagai ukuran, potongan kabel dan tombol switch on off. (kmb/balipost)