Keterangan Foto

DENPASAR, BALIPOST.com – Program e-filing yang merupakan penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan lewat online dan realtime makin digencarkan. Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak Bali dalam melakukan e-filing, sejumlah tokoh digandeng untuk menyosialisasikan program ini.

Menurut Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Bali, Nyoman Ayu Ningsih didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat, Wayan Sana, Senin (27/2), melalui pendekatan para tokoh masyarakat ini, wajib pajak akan merasa tergerak untuk melakukan kewajibannya. Ia mengutarakan para tokoh masyarakat ini menjadi role model sebagai upaya mengampanyekan bangga membayar pajak.

Dia mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, termasuk di Bali. Untuk itu lah ia berharap bisa terjadi peningkatan kepatuhan membayar pajak melalui pendekatan para tokoh masyarakat ini. “Kami berharap wajib pajak bisa tergerak dan termotivasi untuk taat pajak jika yang menyampaikan himbauan adalah tokoh-tokoh masyarakat,” katanya saat melakukan sosialisasi ke Kantor Bali Post.

Lebih jauh ia mengatakan e-filing merupakan salah satu upaya Dirjen Pajak untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pajaknya. Berdasarkan data yang ada, jumlah realisasi SPT di Bali pada 2015 mencapai 29.036 dari target sebanyak 28.650 SPT.

Sementara pada 2016, pelaporan perseorangan yang akan berakhir 31 Maret 2017, realisasi SPT nya hingga 26 Februari baru mencapai 6.441 SPT. Untuk targetnya, lanjut Ningsih, belum ditetapkan.

Ditambahkan Sana, banyak kemudahan yang bisa dirasakan wajib pajak dengan menggunakan e-filing. Salah satunya lebih fleksibel dan bisa diakses dimana saja. “Ini juga untuk menghindari kesalahan input data. Banyak yang bisa dihemat wajib pajak dengan menggunakan e-filing,” katanya.

Untuk tahun ini, sebut Sana, pihaknya mulai menyasar pegawai swasta agar mereka bisa menggunakan e-filing dalam melaporkan pajak tahunannya. Dikatakan selama ini kendalanya adalah pemahaman IT para wajib pajak, terutama bagi mereka yang usianya sudah relatif tua.

Sedangkan untuk generasi muda, penggunaan e-filing dinilainya akan lebih mudah. “Yang familiar dengan penggunaan gadget pasti akan dimudahkan oleh program e-filing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ningsih juga mengingatkan bahwa program pengampunan pajak akan berakhir 31 Maret ini. Ia meminta kepada wajib pajak yang pelaporan pajaknya masih belum benar agar segera melakukan pelaporan sebelum program pengampunan pajak berakhir. (Diah Dewi/balipost)

 

Baca juga:  Karangasem Miliki Harapan Baru di Sektor Perkebunan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *