Pemberian tongkat bantu jalan kepada korban lakalantas pada apel operasi simpati agung 2017. (BP/dwa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya untuk menekan pelanggaran lakalantas tidak hanya dapat dilakukan dengan penindakan tegas saja. Seperti pada Operasi Simpati Agung 2017, Polres Klungkung tidak melaksanakan razia gabungan tapi memberikan pembinaan dengan melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Mudiasa saat apel gelar pasukan Operasi Simpatik Agung 2017 di Mapolres Klungkung, Rabu (1/3) menyampaikan, selain memasang spanduk tertib lalulintas, pihaknya juga akan melaksanakan pembagian helm dan masker kepada pengguna jalan.

“Pada operasi ini kita laksanakan pembinaan, tapi tidak tertututup kemungkinan untuk melakukan penindakan bila pelanggaran yang dilakukan dapat memicu lakalantas yang fatal seperti melanggar rambu lalin,” bebernya.

Baca juga:  Pengaman Jembatan Biluk Poh Dalam Pengerjaan

Pada apel Gelar pasukan tersebut, Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra wahyudi, SIK. menyerahkan bantuan sepasang tongkat kepada korban laka lantas I Gusti Ketut Subrata (39), dari Banjar Siku, Kamasan, agar bisa digunakan untuk beraktivitas.

Laka lantas yang dialami I Gusti Ketut Subrata terjadi di Banjar Sangging, Kamasan pada Sabtu (3/2/2016), sekitar pukul 21.00 wita yang menyebabkan korban mengalami patah tulang kaki kanan.

Kapolres Arendra yang didampingi Kasat lantas AKP Wayan Mudiasa, pada kesempatan tersebut memberikan motivasi agar korban dapat segera pulih kembali. Kapolres Arendra pada kesempatan itu juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berlalulintas di jalan, dengan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Truk Bermuatan Batang Kelapa Tabrak Pohon Perindang

Apel Operasi Simpati Agung 2017 ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Wayan Mudiasa, mengatakan kasus laka lantas 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yaitu pada tahun 2016 laka terjadi sebanyak 79 kasus, dengan korban meninggal dunia 37 orang, korban luka berat 15, luka ringan 82 dan kerugian materiil sebanyak Rp 85,3 juta, sedangkan di tahun 2015 julah laka lantas yang terjadi sebanyak 60 kasus, korban meninggal dunia 25 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 82 orang dan kerugian materiil sebesar Rp 104 juta. Operasi Simpati Agung 2017 berlangsung selama 21 hari dari tanggal 1 s/d 21 Maret 2017, dengan melibatkan 70 personil Polres Klungkung. (Dewa Farendra/balipost)

Baca juga:  Gubernur : Jangan Tunggu Serangan Fajar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *