BANGLI, BALIPOST.com – Polsek Bangli Rabu (1/3) menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan Ni Wayan Lenyod (44) warga Banjar/Desa Landih Bangli. Dalam pra rekontruksi yang digelar di rumah korban, tersangka yang tak lain adalah suami korban I Ketut Redin (50) memerankan sebanyak 23 adegan.

Terungkap korban sempat dicekik tiga kali oleh tersangka. Kemudian digantung di pohon kopi dengan seutas selendang.

Kegiatan pra rekontruksi yang digelar sekitar pukul 11.00 wita dipimpin langsung Kapolsek Bangli Kompol Dewa Mahaputra. Sepanjang berlangsungnya kegiatan pra rekontruksi, lokasi kejadian dipadati sejumlah warga Landih yang ingin menyaksikan langsung kegiatan rekontruksi.

Baca juga:  Direkonstruksi, Kasus Pembunuhan Pensiunan Polisi

Sebagaimana kegiatan pra rekontruksi kemarin, terungkap bahwa sebelum akhirnya tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan tersangka di ruangan dapur. Keributan antara suami istri tersebut dipicu karena korban yang meminta uang Rp 200 ribu, namun tak bisa dipenuhi tersangka. Korban kemudian marah-marah hingga membuat tersangka kesal dan mencekik leher korban.

Saat dicekik di dapur dan halaman rumahnya, korban berhasil melawan dan melarikan diri. Namun malang, saat lari ke kebun, korban berhasil ditangkap dan dicekik kembali oleh tersangka. Saat korban sudah dalam kondisi lemas, tersangka kemudian mengambil selendang dan menjerat leher korban.

Baca juga:  Dari Kunjungan Wisdom Dibuka Berdampak pada Denpasar hingga DPRD Bali akan Perjuangkan Aspirasi Pekerja Pariwisata

Selanjutnya leher korban yang sudah terlilit selendang kemudian digantung di sebuah pohon kopi, seolah-olah korban bunuh diri. Usai melakukan tindakan keji tersebut, tersangka kemudian pergi mencari anak dan kerabatnya.

Tak berapa lama kemudian bersama anak dan kerabatnya, tubuh korban yang saat itu dalam posisi leher terjerat namun badan tersandar di pohon lantas diangkat dari lokasi dan dibawa ke rumah.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Mahaputra saat ditemui mengatakan kegiatan pra rekontruksi digelar untuk mengetahui kejadian yang terjadi sebenarnya. Dia menyebutkan terdapat 23 adegan dalam kegiatan pra rekontruksi kemarin mulai dari keributan di dapur hingga tersangka mencekik dan menggantung korban di kebun. “Pra rekontruksi ini sebagai bahan pertimbangan penyidik, karena keterangan tersangka selalu berubah-ubah,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Rokok Gambar "AMIN" Beredar di Bali, PKB Diminta Panggil Caleg Terlibat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *