Kapolda Golose saat menyerahkan bantuan kepada korban lakalantas. (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menginstruksikan polantas bersikap humanis selama pelaksanaan Operasi Simpatik 2017. Operasi tersebut dilaksanakan selama 21 hari dimulai Rabu (1/3).

Sebagai wujud kepedulian terhadap penyandang disabilitas, Kapolda menyerahkan kursi roda dan tongkat kepada korban lakalantas yang kakinya cacar permanen. Menurut Golose, Operasi Simpatik lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Tapi bagi pengendara yang mengabaikan keselamatan misalnya tidak pakai helm dan sabuk keselamatan, tetap dilakukan penindakan berupa tilang.

Baca juga:  Kapolda akan Bentuk Tim Khusus Atasi Kejahatan Jalanan

”Kami harapkan dengan Operasi Simpatik ini, masyarakat mampu meningkatkan disiplin dalam berlalulintas. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan, juga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan. Selain itu meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya, saat apel gelar pasukan Operasi Simpatik di halaman Mapolda.

Apel tersebut, juga dihadiri personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi Militer dan Jasa Raharja. Irjen Golose mengajak seluruh masyarakat mentaati peraturan lalulintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Warga saat berkendara diharapkan secara santun, patuhi rambu-rambu lalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat akan bepergian.

Baca juga:  Kapolda Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kombes Hendri

Sasarannya operasi ini, lanjut mantan petinggi Densus 88 ini, para pengemudi dan mereduksi pelanggaran lalu lintas serta bagaimana polisi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Ini yang kita lakukan terkait dengan Operasi Simpatik untuk mereduksi tingkat laka dan pelanggaran. Tapi namanya saja Operasi Simpatik, tidak melakukan penindakan tapi bisa mereduksi lakalantas dan pelanggaran,” tandasnya.

Sedangkan Dir. Lantas Kombes Anak Agung. Sudana mengatakan selama tahun 2016, jumlah tilang sebanyak 2016 78.857 kasus dan teguran 16.748 kasus. Sementara jumlah kecelakaan 1.628 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.492 kasus. Sementara korban tewas akibat kecelakaan sebanyak 485 jiwa, luka berat 385 dan luka ringan 2.114. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kapolda akan Tindak Tegas Anggotanya Tidak Netral
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *