Kadiskop panggil koperasi yang belum melakukan RAT. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali memanggil koperasi yang belum melakukan Rapat Anggota Koperasi (RAT) pada Kamis (2/3).

Dari 169 koperasi binaan Diskop Bali, baru 83 koperasi yang melakukan RAT. Sehingga ada 76 koperasi yang belum melakukan RAT. Padahal 159 koperasi wajib melakukan RAT.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Patra mengatakan, dari 50 koperasi yang diundang, sebagian besar berjanji melakukan RAT di bulan Maret. Hanya satu koperasi yang belum memastikam jadwal RAT.

Baca juga:  BRI Bagi Dividen Interim Rp8,63 Triliun Hingga 9 Januari 2023

Alasan belum dilakukannya RAT yaitu karena ada upacara adat, masalah ijin yang belum selesai, masalah tempat melakukan RAT, pergantian pengurus koperasi.

Patra berharap, koperasi binaan Diskop Provinsi memberikan contoh yang baik kepada koperasi di kabupaten/kota. Tujuannya untuk membuktikan koperasi di Bali adalah koperasi sejati. Bukan koperasi merpati atau koperasi pedati yang hanya aktif ketika ada bantuan, ujarnya. (citta maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *