Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi menggiring tersangka kasus narkoba ke ruang tahanan.(BP/ist)

MANGUPURA,BALIPOST.com – Polres Badung sejak 9 Pebruari hingga 1 Maret menggelar Operasi Antik 2017. Alhasil, selain menangkap jaringan ganda dan SS kelas kakap yaitu tersangka Sugeng Wiyano (32) dan Rizal Marta Wijaya (28), juga ditangkap sembilan tersangka lainnya.

“Barang bukti yang kami amankan dari sembilan tersangka itu adalah 696,98 gram ganja, 311,87 gram sabu-sabu  dan 5 butir ekstasi,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, Kamis (2/3).

Baca juga:  Gebyar Vaksinasi COVID-19, Bupati Tamba Target 1.200 Sasaran Per-Hari

Hasil penyidikan, para tersangka tersebut terdiri dari lima pengedar dan empat pengguna. Penangkapan dilakukan di wilayah Denpasar dan Badung. “Sampai saat ini peredaran narkoba masih didominasi Denpasar dan Badung. Kami berupaya semaksimal mungkin menekan peredaran dan jumlah pelaku narkoba,” ujar mantan Kanit I Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar ini.

Hasil evaluasi, lanjut Djoko, penyelundupan narkoba ke Bali paling banyak lewat darat. Selain diantar langsung oleh kurir, sindikat barang terlarang tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi. “Kami terus memantau dan bekerja sama dengan pengelola jasa ekspedisi. Kami berharap mereka juga memiliki alat deteksi narkoba,” ucap Djoko.

Baca juga:  Ekonomi Bali di Ambang Resesi

Seperti diberitakan, berawal dari ditangkapnya Rizal Marta Wijaya (28) di Jalan Pulau Bungin, Denpasar, Sabtu (18/2) pukul 02.00 Wita. Polisi mengamankan  2 paket besar sabu-sabu (SS) seberat 298,91 gram, 12 paket kecil SS seberat 7,82  gram, satu  tas plastik warna hitam didalamnya berisi 5 paket daun, batang dan biji ganja. Berat seluruh ganja yang diamankan 633,36 gram.

Dari kasus itu dikembangkan dan giliran kurir  ganja dibekuk di halaman parkir rumah makan di Lumajang, Samsam, Kerambitan, Tabanan, Sabtu (18/2) lalu. Sopir truk merangkap jadi kurir narkoba itu adalah Sugeng Wiyano (32). Di dalam truknya ditemukan ganja seberat 22 kilogram.(Kerta Negara/Balipost)

Baca juga:  Menko Luhut Tegaskan Larangan WNA Masuk ke Indonesia Masih Berlaku
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *