Kapolres Buleleng AKBP MAde Sukawijaya menunjukkan barang bukti foto golok milik pelaku Gede SB yang digunakan menusuk korban Made Dika hingga tewas di tempat. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Motif kasus penganiayaan yang dilakukan Gede Susila terhadap Made Dika (58), di Dusun Sangker, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Minggu lalu (27/2), ternyata berlatarbelakang balas dendam.

Hasil penyelidikan kepolisian, sekitar bulan Desember 2016, antara pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian, yang juga disebabkan oleh serempetan di jalan. Pada waktu itu, korban sempat menantang pelaku berkelahi. Lantaran merasa takut, pelaku tidak meladeni tantangan waktu itu.

Setelah lama berlalu, dendam itu kembali muncul setelah kejadian serempetan, pada Minggu (27/2), sekitar pukul 12.30 Wita. Pelaku mengejar mobil korban dan melempar kaca depan mobil dengan kayu bakar. Dengan emosi, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah golok sepanjang 45 centimeter.

Baca juga:  Berdalih Biaya Obat Anak dan Hidup, Pria Ini Curi Ratusan Ayam

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Made Sukawijaya didampingi AKBP Suka Wijaya, setelah terjadi serempetan, secara sepontan pelaku mengambil golok dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Saat pelaku menusukkan golok ke arah dada kanan korban tanpa membuka pintu mobil. Ketika golok hendak di cabut, tangan pelaku berbenturan dengan pintu yang terkunci. Ujung golok yang masih menancab di dada korban terangkat ke atas sehingga seperti ada dua luka tusukan.

Baca juga:  Sidang Korupsi APBDes, Oknum Perbekel Baha Dipenjara 4,5 Tahun

“Kalau selisih paham pada Desember 2016 pelaku ini tidak melawan, tapi saat kejadian Februari 2017, pelaku emosi dan menusuk dada korban tanpa membuka pintu mobil. Mengapa seperti dua kali tusukan, itu saat golok dicabut tangan pelaku membentur pintu mobil dan usung goloknya terangka sehingga ada dua luka tusukan,” katanya.

Polisi telah menemukan barang bukti berupa golok dan baju kaos hitam yang sempat dibuang pelaku di dekat kandang babi di rumahnya. Golok yang dibawa pelaku, rencananya akan digunakan untuk menebang pohon pisang di kebun pelaku pada waktu itu.

Baca juga:  Kapolres Buleleng Baru Resmi Bertugas

Sementara atas kejadian itu, pelaku Gede Susila kepada polisi mengaku menyesal setelah melakukan perbuatan melawan hukum. Pria yansg sehari-hari menjadi buruh serabutan ini mengaku emosi dan sebelumnya pernah ditantang berkelahi oleh korban. Sebelum kejadian, Gede Susila sempat adu mulut dengan korban. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *