DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satgas OTT Pungli Subdit III Dit Intelkam Polda Bali kembali menangkap oknum anggota ormas saat pungli. Kali ini dua pelaku berinisial NS dan KS ditangkap di parkir rumah makan The Harvest, Kamis (2/3). Barang bukti yang diamankan yaitu uang sekitar Rp 5 juta.
Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, informasi adanya pungli di tempat usaha di Jalan Teuku Umar, Denpasar oleh preman berkedok ormas sejak lama diterima tim ini. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang jalan tersebut. “Beberapa minggu terakhir pengintaian diintensifkan,” ujarnya.
Pada Kamis pukul 16.00 Wita, kedua pelaku melakukan aksinya. Awalnya mereka melakukan pemungutan di pertokoan handphone Indoraya. Setelah itu melanjutkan aksinya ke rumah makan The Harvest. Saat keluar dari The Harvest, mereka menuju parkir dan polisi langsung meringkusnya.
“Saat digeledah, tim menemukan uang diduga hasil pungli Rp 5,4 juta. Selanjutnya mereka dibawa ke Polda,” tegasnya.
Hengky menambahkan terkait kasus ini, tim OTT masih mendalami terutama soal aliran hasil pungutan tersebut. “Polda Bali komit memerangi aksi premanisme dan pungli. Kasusnya diproses sampai tuntas,” tegas mantan Kabag Binkar Karo SDM Polda Bali ini.(Kerta Negara/Balipost)