NEGARA, BALIPOST.com- Sebanyak enam dus berisi daging Bebek beku tanpa dilengkapi dokumen dan sertifikat kesehatan karantina, diamankan Polisi dari Bus Tiara Mas, EA 7342 A, Kamis (2/3).
Rencananya, daging bebek itu akan diselundupkan ke Mataram. Namun, upaya penyelundupan itu digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, pukul 04.50 Wita.
Bus Tiara Mas EA 7342 A, dikemudikan Jekwin Siadari (26) dari Kota Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Propinsi Aceh. Dari keterangan pengemudi, daging bebek tersebut merupakan paket kantor dari PO Tiara Mas Surabaya dengan tujuan PO Tiara Mas Mataram. Pada dus tercantum nama pemilik yaitu William.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi seizin Kapolres Jembrana, mengatakan daging, pengemudi dan bus diamankan di Polsek Gilimanuk guna pemeriksaan lebih lanjut. (kmb/balipost)