Dirut Taspen Iqbal Latanro. (BP/son)
BOGOR, BALIPOST.com – Pada tahun 2016 lalu target laba PT. Taspen sebesar Rp 600 miliar tidak tercapai bahkan mengalami kerugian. Pemicu laba Taspen tidak tercapai karena jumlah Pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif meninggal dunia meningkat drastis serta premi jaminan kematian (JKM) yang tidak naik dan adanya kenaikan pajak.

“Tingkat kematian PNS aktif sangat tinggi pada tahun 2016, sehingga membuat tekanan cukup  berat bagi laba Taspen karena klaim meningkat tajam, dan premi kematian juga tidak naik,” kata Dirut Taspen Iqbal Latanro pada acara workshop di Bogor, Sabtu (4/3).

Dikatakan, peningkatan klaim yang harus dibayar Taspen pada jaminan kecelakaan kerja (JKK) terutama pada pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif meninggal dunia cukup tinggi.

Pada tahun 2015 lalu jumlah PNS aktif yang meninggal mencapai 1.308 orang, namun  pada tahun 2016 mencapai 22.297 orang atau meningkat 1.407,40 persen. Sedangkan klaim yang dikeluarkan dari Rp 538,7 juta menjadi Rp 44,13 miliar.

Baca juga:  Rasionalisasi Kenaikan Gaji ASN?

Sementara untuk JKM meningkat 1.604,30 peren dengan pembayaran klaim JKM mencapai Rp 752,07 miliar.

Sementara untuk pembayaran manfaat  tabungan hari tua (THT) selama tahun 2016 mencapai. Rp 7,10 triliun atau mengalami meningkatkan 65,78 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 4,28 triliun.

Peningkatan tersebut karena meningkatnya jumlah peserta yang mencapai batas usia pensiun karena tertundanya pensiunan PNS yang jatuh tempo pada tahun 2016.

Untuk pajak, Iqbal menambahkan, pada tahun 2016, pemerintah mengenakan pajak untuk fee base income Taspen. Sehinga pada tgahun itu Taspen harus bayar pajak tmbahan sebesar Rp 104 miliar. “Inilah penyebab laba Taspen tergerus. Kalau dengan pola lama, laba kami meningkat, tapi karena banyak yang harus diselesaikan, maka laba kami tidak tercapai,” ungkaapnya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Sambut Obama dengan Bakso dan Teh Hangat 

Iqbal mengatakan, untuk mengurangi laba Taspen 2017 ini, pemerintah menaikkan premi JKM dari 0,3 persen menjadi 0,6 persen.

“Tekanan yang dihadapi Taspen semakin berat karena adanya moratorium dengan pemerintah tentang PNS JKK dan JKM yang dikelola Taspen, tetapi pemerintah tidak menaikan premi JKM. Makanya kami ingin pemerintah mulai tahun ini menaikan premi JKM tidak besar kok, hanya sebesar 0,6 persen saja,” tegasnya.

Dijelaskan, bila pemerintah mengabulkan kenaikan premi sebesar 0,6 persen ini, maka pada tahun 2017 ini target laba dari Rp 206,62 miliar akan meningkat menjadi Rp 684,66 miliar. “Makanya kami ingin pemerintah menyetujui kenaikan premi ini, biar laba kami bisa naik,” kata Iqbal.

Baca juga:  Hadiri Kampanye, Bawaslu Jembrana Layangkan Panggilan ke Oknum PNS

Lebih lanjut dikatakan Iqbal, dengan adanya pengalihan gaji ke 13 dan 14, jumlah premi yang berhasil diperoleh Taspen meningkat 11,9 persen dari Rp 6,68 triliun menjadi Rp 7,48 triliun. “Pencapaian ini diperoleh dari kenaikan premi anak perusahaan PT Taspen Life,” tegasnya.

Untuk total aset Taspen, mencapai Rp 198,62 triliun atau tumbuh 15,30 persen bila dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 172,26 triliun.

Peningkatan aset ini ditopang pertumbuhan aset investasi sebesar 17,58 persen khususnya portopolio obligasi dan saham yang mengalami peningkatan.

Untuk oblogasi pada tahun 2015 lalu sebesar Rp 76,67 triliun menjadi Rp 104,18 triliun tahun 2016, sedangkan untuk saham dari Rp 5,03 triliun menjadi Rp 9,54 triliun. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *