Puluhan botol jamu yang diamankan jajaran Polsek Kawasan Gilimanuk di Pintu Pos I, pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Pemeriksaan ketat di pintu masuk maupun keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, kembali mendapatkan sejumlah barang ilegal, Minggu (5/3) dinihari.

Pemeriksaan yang dilakukan rutin di Pos I, atau pintu keluar Bali di Pelabuhan Gilimanuk mendapati puluhan botol Jamu yang diduga ilegal lantaran tanpa label BBPOM.

Penangkapan sebelum masuk ke loket Pelabuhan sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi mencurigai dua Dus warna coklat yang diangkut dalam mobil box putih dengan no polisi B 9049 FXS.

Baca juga:  Di Bangli, Longsor di Jalur Bangli-Rendang Picu Kemacetan Ratusan Meter

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Komang Mulyadi dan anggotanya membuka kardus tersebut. Di dalamnya terdapat puluhan botol minuman Jamu. Masing-masing dus berisi 45 botol jamu yakni merk Jambe Nom dan Kelabang Raja.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka seizin Kapolres membenarkan penangkapan tersebut. Dari keterangan sopir Doni Asmara (32) asal Jambi, mengatakan barang tersebut merupakan paket kiriman ekspedisi Indah Logistik dari Mataram dengan tujuan Banyuwangi.

Baca juga:  Kapolda Bali Lepas Peserta 'Bhayangkara Touring 2024'

“Total semuanya 90 botol, disini tertera jamu kuat lelaki. Tetapi kami cek tidak ada kode BPOM,” terang Kapolsek Kompol Arka didampingi Kanit Reskrim.

Selanjutnya petugas mengamankan jamu tanpa label BPOM tersebut. Selama sepekan terakhir, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk telah mengamankan ratusan botol jamu dan kosmetik. Baik yang dikirim ke Bali maupun hendak keluar Bali. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *